Kesepakatan soal Penyuluh Bahasa Bali Terbentur Anggaran dan Wilayah Desa
Kamis, 1 Oktober 2015 23:02
Tribun Bali/AA Gde Putu Wahyura
Rapat
yang dipimpin oleh Gede Kusuma Putra, Ketua Komis IV DPRD Provinsi
Bali, Ruang Badan Anggaran DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Kamis
(1/10/2015)
Laporan Wartawan Tribun Bali, AA Gde Putu Wahyura
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Gede Kusuma Putra yang membidangi masalah pendidikan mengatakan, dari hasil rapat kali ini, baik dari eksekutif dan legislatif sudah menyetujui tentang diperlukannya pengangkatan penyuluh bahasa Bali dan penyuluh agama Hindu di masing-masing pakraman di Bali.
“Sekarang tinggal dari Bappeda merencanakan hal tersbebut baik dengan BPMPD, Dinas Kebudayaan, dan juga Dinas Pendidikan, agar di tahun 2016 ini bisa dilaksanakan kebijakan ini” kata Kusuma memimpin rapat pengangkatan penyuluh bahasa Bali dan agama Hindu di Bali di Ruang banggar DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (1/10/2015).
Kepala Dians Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Beratha mengatakan, pihaknya sudah sepakat akan mengangkat penyuluh bahasa Bali dan agama Hindu, tetapi permasalahannya ada pada di desa mana akan ditempatkan penyuluh tersebut, karena ini terkait dengan anggaran dari masing-masing desa pakraman.
“Ini masih akan ada pembahasan, apakah penyuluh ini ditempatkan di masing-masing desa dinas atau desa pakraman, karena untuk bantuan desa pakraman kan memakai dua pola, ada desa pakraman di wilayah kelurahan (di wilayah dinas), ada di wilayah prebekel (desa adat). Sedangkan BKK (Bantuan Keuangan Khusus) kan tidak bisa diberikan prebekel ataupun desa adat karena tidak berbadan hukum” kata Beratha.
Ia menambahkan, jika penyuluh akan ditempatkan di masing-masing desa pakraman, maka jumlah desa pakraman di Bali ada 1.488 desa parkraman.
Sedangkan permasalahanya, ada satu desa pakraman yang hanya terdiri dari satu banjar, dan ada desa pakraman dengan jumlah banjar lebih dari 10 banjar.
“Kalau kami kembali pada konsep IB Mantra, dahulu saat beliau menjabat Gubernur Bali, pernah mengusulkan hal ini. Beliau meminta ada penyuluh di masing-masing desa dinas dan satu koordinator di kecamatan, kalau dari segi management itu pasti, dia punya tempat untuk bekerja. Maka dari itu ini kan belum final jadi harus terus dikaji dan duduk bersama untuk membahas ini” ujar Beratha.(*)
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Gede Kusuma Putra yang membidangi masalah pendidikan mengatakan, dari hasil rapat kali ini, baik dari eksekutif dan legislatif sudah menyetujui tentang diperlukannya pengangkatan penyuluh bahasa Bali dan penyuluh agama Hindu di masing-masing pakraman di Bali.
“Sekarang tinggal dari Bappeda merencanakan hal tersbebut baik dengan BPMPD, Dinas Kebudayaan, dan juga Dinas Pendidikan, agar di tahun 2016 ini bisa dilaksanakan kebijakan ini” kata Kusuma memimpin rapat pengangkatan penyuluh bahasa Bali dan agama Hindu di Bali di Ruang banggar DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (1/10/2015).
Kepala Dians Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Beratha mengatakan, pihaknya sudah sepakat akan mengangkat penyuluh bahasa Bali dan agama Hindu, tetapi permasalahannya ada pada di desa mana akan ditempatkan penyuluh tersebut, karena ini terkait dengan anggaran dari masing-masing desa pakraman.
“Ini masih akan ada pembahasan, apakah penyuluh ini ditempatkan di masing-masing desa dinas atau desa pakraman, karena untuk bantuan desa pakraman kan memakai dua pola, ada desa pakraman di wilayah kelurahan (di wilayah dinas), ada di wilayah prebekel (desa adat). Sedangkan BKK (Bantuan Keuangan Khusus) kan tidak bisa diberikan prebekel ataupun desa adat karena tidak berbadan hukum” kata Beratha.
Ia menambahkan, jika penyuluh akan ditempatkan di masing-masing desa pakraman, maka jumlah desa pakraman di Bali ada 1.488 desa parkraman.
Sedangkan permasalahanya, ada satu desa pakraman yang hanya terdiri dari satu banjar, dan ada desa pakraman dengan jumlah banjar lebih dari 10 banjar.
“Kalau kami kembali pada konsep IB Mantra, dahulu saat beliau menjabat Gubernur Bali, pernah mengusulkan hal ini. Beliau meminta ada penyuluh di masing-masing desa dinas dan satu koordinator di kecamatan, kalau dari segi management itu pasti, dia punya tempat untuk bekerja. Maka dari itu ini kan belum final jadi harus terus dikaji dan duduk bersama untuk membahas ini” ujar Beratha.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar