Kategori : Jendela Pendidikan(Ragam)
Oleh : Arnold Dhae |
Tanggal : 17 - Jan - 2013 17:29:59
Bahasa Bali tetap Diperjuangkan Jadi Mulok
Kategori : Jendela Pendidikan(Ragam)
Oleh : Arnold Dhae |
Tanggal : 17 - Jan - 2013 17:29:59
Bahasa Bali tetap Diperjuangkan Jadi Mulok
"Semua elemen masyarakat Bali harus ikut bersuara guna mendesak pemerintah pusat
Denpasar
(beritadewata.com) - Keresahan atau kekuatiran akan punahnya bahasa Bali
karena ancaman akan dihapusnya muatan lokal dalam mata pelajaran di
sekolah memancing reaksi berbagai elemen masyarakat Bali. Ketua Asosiasi
Peduli Bahasa Bali I Nyoman Suka Ardiyasa saat ditemui di Renon, Kamis
(17/1) menjelaskan, saat ini saja banyak anak-anak remaja sudah tidak
bisa lagi berbahasa daerah Bali dengan baik dan benar. "Dengan kondisi
seperti ini, pelajaran Bahasa Bali sebagai muatan lokal mau disatukan
dengan pelajaran Seni Budaya, maka cepat atau lambat hancur lagh Bahasa
Bali di negerinya sendiri. Dan dengan itu budaya Bali juga akan terkikis
secara perlahan namun pasti," ujarnya.
Menurutnya, semua elemen masyarakat Bali harus ikut bersuara guna mendesak pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar Bahasa Bali tetap menjadi mata pelajaran tersendiri. Ia mengaku dirinya bersama teman-teman pernah datang ke Jakarta ke bagian kurikulum untuk menyampaikan tujuan dimaksud. "Itulah sebabnya tim dari Kementerian Pendidikan datang ke Bali untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat Bali," ujarnya. Maka ia berharap agar para budayawan, akademisi, tokoh masyarakat perlu ikut memperjuangkan hal tersebut.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta yang ditemui di tempat yang sama berjanji menindaklanjuti usulan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kalangan akademisi terkait perubahan kurikulum pendidikan, khususnya penggabungan pelajaran bahasa daerah dengan seni dan budaya. "Kami akan menindaklanjuti aspirasi dan usulan dari para tokoh masyarakat, mahasiswa dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi terkait kurikulum pendidikan itu," katanya. Menurut dia, bahasa Bali seharusnya menjadi kurikulum muatan lokal, bukan digabung dengan mata pelajaran seni dan budaya seperti yang direncanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu. Ia berjanji jika komisinya akan menggelar rapat dengan Gubernur Bali dan instansi terkait agar Bahasa Bali tetap diajarkan dan pendanannya bisa diambil dari APBD.
Parta lebih lanjut mengharapkan kepada desa pakraman (adat) di Bali ikut serta melakukan upaya pelestarian bahasa Bali. Salah satunya memberikan penyuluhan kepada masyarakat di sekitarnya. "Dana hibah yang dialokasikan melalui APBD untuk desa pakraman (adat) yang dibagikan masing-masing Rp100 juta, bisa disisihkan untuk dana pemberdayaan masyarakat melalui pengangkatan seorang penyuluh bahasa Bali," katanya. Untuk honor tenaga penyuluh bahasa Bali tersebut agar disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK).
Menurutnya, semua elemen masyarakat Bali harus ikut bersuara guna mendesak pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar Bahasa Bali tetap menjadi mata pelajaran tersendiri. Ia mengaku dirinya bersama teman-teman pernah datang ke Jakarta ke bagian kurikulum untuk menyampaikan tujuan dimaksud. "Itulah sebabnya tim dari Kementerian Pendidikan datang ke Bali untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat Bali," ujarnya. Maka ia berharap agar para budayawan, akademisi, tokoh masyarakat perlu ikut memperjuangkan hal tersebut.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta yang ditemui di tempat yang sama berjanji menindaklanjuti usulan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kalangan akademisi terkait perubahan kurikulum pendidikan, khususnya penggabungan pelajaran bahasa daerah dengan seni dan budaya. "Kami akan menindaklanjuti aspirasi dan usulan dari para tokoh masyarakat, mahasiswa dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi terkait kurikulum pendidikan itu," katanya. Menurut dia, bahasa Bali seharusnya menjadi kurikulum muatan lokal, bukan digabung dengan mata pelajaran seni dan budaya seperti yang direncanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu. Ia berjanji jika komisinya akan menggelar rapat dengan Gubernur Bali dan instansi terkait agar Bahasa Bali tetap diajarkan dan pendanannya bisa diambil dari APBD.
Parta lebih lanjut mengharapkan kepada desa pakraman (adat) di Bali ikut serta melakukan upaya pelestarian bahasa Bali. Salah satunya memberikan penyuluhan kepada masyarakat di sekitarnya. "Dana hibah yang dialokasikan melalui APBD untuk desa pakraman (adat) yang dibagikan masing-masing Rp100 juta, bisa disisihkan untuk dana pemberdayaan masyarakat melalui pengangkatan seorang penyuluh bahasa Bali," katanya. Untuk honor tenaga penyuluh bahasa Bali tersebut agar disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar