Penyuluh Agama dan Bahasa Bali Diterjunkan ke Desa Pekraman
Denpasar, dipabali.com – Komisi IV DPRD Bali dan Pemprov Bali memberi lampu hijau atas usulan berbagai pemangku kepentingan di Bali agar desa pekraman di Bali memiliki penyuluh agama Hindu dan bahasa dan sastra Bali.
Hal itu terungkap dalam rapat komisi IV DPRD Bali dengan Kadis Pendidikan Provinsi Bali, Kadis Kebudayaan Provinsi Bali, Bappeda, MUDP, PHDI Bali, Akademisi Unud, Unhi, IHDN, Undiksha, IKIP PGRI Bali, Aliansi Peduli Bahasa Bali, dan lembaga lainnya, di gedung DPRD Bali, Kamis (1/10).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Gede Kusuma Putra, kesepakatan tersebut untuk menjaga agama dan budaya Bali ke depannya. Terutama untuk memberikan edukasi kepada generasi muda Bali.
Hanya saja, kata Kusuma Putra, masih perlu dibicarakan apakah setiap desa pekraman disamakan atau dipilah-pilah. “Sebab, masing-masing desa pekraman tidak sama. Baik jumlah penduduk maupun luas wilayahnya,” kata politisi PDIP asal Buleleng ini.
Selain penyuluh, juga disepakati perlu ada tenaga guru PAUD yang saat ini masih dicarikan istilah yang tepat sesuai local genius Bali.
Selain itu, dalan rapat itu juga mengemuka usulan untuk revisi Perda provinsi Bali Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa dan Sastra Bali.
Dijelaskan Kusuma Putra, dalam revisi nanti dimasukkan pasal yan mewajibkan setiap sekolah di Bali dari sekolah dasar sampai perguruan mengajarkan bahasa dan sastra Bali.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Beratha mengatakan, pihaknya belum memutuskan setiap desa pekraman menempatkan satu penyuluh agama dan satu penyuluh bahasa dan sastra Bali, atau disesuaikan dengan karakteristik masing-masing desa pekraman.
Karena itu masih perlu dibicarakan lebih lanjut. Sedangkan untuk revisi Perda Bahasa dan Sastra Bali, menurut dia, semua komponen masyarakat Bali harus duduk bersama untuk mengkajinya. (AA/DB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar