Ribuan Guru Bahasa Bali Terancam Menganggur
" Ada sekitar 9 ribu orang guru bahasa Bali yang terancam kehilangan pekerjaan"
Denpasar (beritadewata.com) - Ribuan guru bahasa Bali saat ini terancam kehilangan pekerjaan. Hal ini seiring dengan tidak diakomodirnya bahasa Bali dalam kurikulum baru yang akan diberlakukan Juli 2013. Bahasa Bali hanya masuk dalam mata pelajaran seni budaya. Ketua Asosiasi Peduli Bahasa Daerah Bali I Nyoman Suka Ardiyasa saat ditemui di Denpasar, Senin (1/4) mengatakan, akibat tidak diakomodirnya bahasa Bali dalam kurikulum 2013, ada ribuan guru bahasa Bali yang terancam kehilangan pekerjaan. "Mata pelajaaran bahasa Bali yang selama ini menjadi Mulok sudah terintegrasi ke dalam pelajaran seni budaya. Pertanyaan kita, kemana guru bahasa Bali akan bekerja," ujarnya.
Saat ini ada sekitar 9 ribu orang guru bahasa Bali yang terancam kehilangan pekerjaan. Angka ini belum termasuk mahasiswa jurusan bahasa Bali di beberapa perguruan tinggi di Bali yang saat ini masih kuliah aktif. Bila dihitung semua maka jumlah akan mencapai ribuan dan mereka pasti kesulitan untuk mendapatkan tempat di lembaga pendidikan dari SD hingga SMA. Menurutnya, kelemahan utama penerapan bahasa Bali selama ini adalah perangkat hukum yang tidak jelas. Bila dibandingkan dengan bahasa Jawa dan Sunda maka bahasa Bali sama sekali tidak diatur baik dalam Perda maupun Pergub.
Tidak dimasukannya bahasa Bali ke dalam kurikulum dinilai sebagai langkah yang sangat kontraproduktif. Bahasa itu menunjukkan eksistensi seseorang, sekelompok orang atau suku tertentu. "Disebut tindakan kontraproduktif karena UNESCO sendiri mengakui bahasa Bali. Tetapi di Indonesia sendiri bahasa Bali tidak diakui," ujarnya. Dihapusnya bahasa Bali dari kurikulum tahun 2013, cepat atau lambat merupakan langkah awal secara sistematis akan tergerusnya akar budaya Bali dari generasi muda Bali.
Saat ini ada sekitar 9 ribu orang guru bahasa Bali yang terancam kehilangan pekerjaan. Angka ini belum termasuk mahasiswa jurusan bahasa Bali di beberapa perguruan tinggi di Bali yang saat ini masih kuliah aktif. Bila dihitung semua maka jumlah akan mencapai ribuan dan mereka pasti kesulitan untuk mendapatkan tempat di lembaga pendidikan dari SD hingga SMA. Menurutnya, kelemahan utama penerapan bahasa Bali selama ini adalah perangkat hukum yang tidak jelas. Bila dibandingkan dengan bahasa Jawa dan Sunda maka bahasa Bali sama sekali tidak diatur baik dalam Perda maupun Pergub.
Tidak dimasukannya bahasa Bali ke dalam kurikulum dinilai sebagai langkah yang sangat kontraproduktif. Bahasa itu menunjukkan eksistensi seseorang, sekelompok orang atau suku tertentu. "Disebut tindakan kontraproduktif karena UNESCO sendiri mengakui bahasa Bali. Tetapi di Indonesia sendiri bahasa Bali tidak diakui," ujarnya. Dihapusnya bahasa Bali dari kurikulum tahun 2013, cepat atau lambat merupakan langkah awal secara sistematis akan tergerusnya akar budaya Bali dari generasi muda Bali.
sumber ;http://beritadewata.com/Peristiwa/Berita-Peristiwa/Ribuan-Guru-Bahasa-Bali-Terancam-Menganggur.html
Kategori : Peristiwa(Berita Peristiwa)
Oleh : Exxle Dhae | Tanggal : 01 - Apr - 2013 13:41:21
Tidak ada komentar:
Posting Komentar