Pasimakraman Jurusan Bahasa Bali Telorkan 7 Petisi
Belakangan ini Pendidikan Bahasa Bali
mengalami carut Marut semenjak diterapkanya Kurikulum 2013 oleh pemerintah
pusat. bagaimana tidak, dulunya Mata
Pelajaran bahasa Bali berdiri sendiri mendapatkan jam khusus dalam bingkai
mutan lokal namun dalam kurikulum 2013 mata pelajaran bahasa Bali digabung
dengan seni budaya dengan jam yang sangat minim ditingkat SMA 2 jam mata
pelajaran sedangkan untuk SMP 3 Jam mata pelajaran dan SD 4 jam mata pelajaran
yang tergabung menjadi Seni Budaya. Hal ini tentu mendapat reaksi keras dari
berbagai kalangan baik dari Mahasiswa Jurusan bahasa Bali, Almumnus, guru-guru
dan Budayawan melakukan perlawanan agar kurikulum tersebut dikaji lagi
khususnya untuk mata pelajaran Bahasa Bali. kalau kurikulum 2013 itu diterapkan sudah barang
tentu pelajaran bahasa Bali akan tidak maksimal diajarkan kepada sisiwa karena digabungnya dengan mata
pelajaran seni budaya, padahal pendidikan karakter yang terdapat di mata
pelajaran bahasa Bali sangat relevan untuk anak-anak di Bali. Akhirnya terikaan dan jeritan berbagai
kalangan didengar dan direspon positif oleh pemerintah Provinsi Bali dengan
mengeluarkan Pergub No 23 Tahun 2013 tentang pendidikan bahasa, aksara dan sastra dalam pendidikan
dasar dan menengah.
Suasana Pasimakraman Jurusan Pendidikan Bahasa Bali
IHDN Denpasar 2014
Setelah berjalan beberapa waktu ternyata
Pergub yang dikeluarkan tersebut belum menjawab permasalahan Pengajaran bahasa
Bali , hal ini disebabkan kurang tegasnya butir butir pasal yang terdapat dalam
pergub tersebut sehingga pemerintah daerah khususnya Kabupaten/Kota setengah
hati melaksanakan Peraturan gubernur tersebut. Salah satu contoh misalnya pada
pasal 4 Bupati dan Wali kota dapat mewajibkan satuan Pendidikan untuk
mengajarkan bahasa Bali minimal 2 jam mata pelajaran per minggu. Kalau
dicermati kata Dapat ini terkesan kurang tegas sehingga hal ini berimbas pada
kurang tegasnya pemerintah Kabupaten Kota dalam mewajibkan satuan pendidikannya
untuk mengajarkan mata pelajaran bahasa Bali sebanyak 2 jam. Melihat masih banyak permasalahan bahasa Bali
yang belum di direspon oleh pemerintah maka serangkaian ulang Tahun Fakultas
Dharma Acarya IHDN Denpasar khususnya pendidikan Bahasa Bali menggelar
Pasimakraman yang bertujuan menjalin komunikasi yang baik dengan semua jurusan
pendidikan bahasa Bali yang ada diseluruh bali, disamping menggali
permasalahan-permasalahan yang ada melalui acara seminar dan debat Publik
dengan tema Peluang dan tantangan Pendidikan Bahasa bali di era Modernisasi,
Tampak hadir sebagai Narasumber dalam acara tersebut yaitu Prof. Dr. I Gusti
Made Sutjaja, MA Guru Besar Fakultas Sastra Udayana, Sugi Lanus yang merupakan
Almunus Sastra Bali tampil sebagai pemateri. Acara Debat Publik di Pandu oleh
Ketua Aliansi Peduli Bahasa Bali I Nyoman Suka Ardiyasa, Acara di Buka secara
resmi oleh Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. I nengah Duija M.Si., Acara di tutup dengan penampilan kreatifitas
jurusan Pendidikanm bahasa Bali dan Bintang tamu Lawak Pekak Sengap.
1. Mendorong
Pemerintah untuk mencermati Kembali Pergub No 23 Tahun 2013 karena dianggap
tidak berpihak terhadap pendidikan Bahasa Bali.
2.
Mendesak Pihak eksekutif dan Legislatif
untuk menyempurnakan Perda No 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Sastra dan aksara
Bali.
3.
Mendorong Pemerintah daerah Kabupaten/kota
dan Provinsi untuk melakukan Rekrutmen Guru Bahasa Bali.
4.
Menuntut Gubernur Bali Untuk merealisasikan
janjinya agar segera mengangkat Penyuluh Bahasa Bali di setiap Desa Pakraman Di
Bali.
5.
Mendesak Disdikpora Provinsi agar membuat aturan
yang jelas tentang Pengajar (Guru) Bahasa Bali yang sesuai dengan Bidang studi
yang diampu termasuk memperhatikan kesejahteraannya (sesuai dengan UU Guru dan
Dosen).
6.
Mendesak Pemerintah Provinsi Bali agar segera
memiliki Pengawas dan penilik bahasa Bali di masing Masing Kabupaten/Kota.
7.
Mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk
membuat Standarisasi modul/Bahan Ajar
bahasa Bali yang berlaku untuk seluruh Bali. sehingga dapat terwujud
keseragaman dalam proses pembelajaran bahasa Bali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar