Bali Mamuja

berisikan catatan tentang dinamika budaya Bali

Senin, 17 November 2014

BAHASA BALI


ALIANSI PEDULI BAHASA DAERAH
SE-BALI
Alamat : Jalan Ratna, Tatasan No. 51 Denpasar
Telp. 085237104244/085737015051

PERNYATAAN SIKAP TENTANG UJI PUBLIK KURIKULUM 2013
1.   Mendesak pemerintah agar bahasa Bali digunakan sebagai mata pelajaran Wajib di setiap sekolah yang ada di Bali.
2.    Perlu pengkajian pelaksanaan kurikulum 2013 terkait dengan penggabungan Muatan Lokal (Bahasa daerah Bali) dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dengan mecermati peraturan perundang-undangan :
a.       UUD 1945 pada penjelasan pasal 36 disebutkan daerah daerah yang mempunyai bahasa sendiri yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik, bahasa itu dihormati dan dipelihara oleh negara. Bahasa daerah tersebut merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup. Kalau mencermati Penjelasan Pasal 36 bahwa negara menjamin pengajaran bahasa daerah dengan seluas luasnya bukan membatasi ataupun mengurangi jam pelajaraannya.
b.      Permendagri No. 40 th. 2007 tentang pedoman bagi kepala daerah dalam pelestarian bahasa Negara dan Bahasa Daerah.
c.       Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 tahun 1992, tentang bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang isinya bahwa pembinaan, pengembangan, dan pelestarian bahasa aksara dan sastra Bali bertujuan untuk
-          Menjamin kesinambungan pemakaian bahasa, aksara, dan sastra Bali
-          Mengembangkan kebudayaan daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional
-          Memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa, aksara dan sastra Bali
3.      Mendesak Pemerintah daerah agar segera merumuskan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Satandar Kompetensi Isi (SKI) pada mata pelajaran Bahasa daerah Bali.
4.      Mendesak pemerintah daerah untuk segera mendata kebutuhan guru Bahasa Bali yang diperlukan di Bali.
Dampak dari penerapan kurikulum 2013 tentang penggabungan Muatan Lokal dengan Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya :
1.      Dengan adanya penggabungan antara Muatan Lokal dengan Seni Budaya akan berimbas pada pengurangan jam mata pelajaran Muatan Lokal (bahasa Daerah Bali) khususnya di Jenjang SMP dan SMA dan dengan pengurangan tersebut akan menyebabkan kurang maksimalnya pengajaran bahasa daerah Bali di sekolah pada setiap jenjang. Dampak yang ditimbulkan adalah sebagai berikut :
a.       Pemahaman Budaya lokal akan menipis, disatu sisi karakter bangsa di mulai dari budaya lokal.
b.      Kurang maksimalnya pelestarian bahasa daerah khususnya bahasa Bali karena data statistik nasional menyatakan 1% setiap tahun penutur bahasa Bali mulai hilang, apalagi kalau bahasa Bali di gabung dengan seni Budaya maka kepunahan bahasa Bali akan semakin cepat.
c.       Bahasa daerah adalah media pengungkapan kebudayaan dan agama Hindu di Bali maka secara tidak langsung wajib di lestarikan.
d.      Hilangnya kekayaan rohani bangsa Indonesia yang tertulis pada kebudayaan lontar, karena generasi muda tidak maksimal diberikan pelajaran bahasa Bali.
e.       Menipisnya sikap generasi muda Bali yang sudah setia belajar bahasa Bali dari berbagai institusi di Bali bahkan di Indonesia
f.       Hilangnya simbol-simbol budaya yang sangat penting yang hanya terekam dalam Aksara, Bahasa, dan Sastra Bali.

Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali
Denpasar, 22 Desember 2012
                        Ketua,



(I Nyoman Suka Ardiyasa, S.Pd.B)
                     Sekretaris,



(Ni Made Ayu Susanthi Pradnya P.)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text