ALIANSI PEDULI BAHASA DAERAH
SE-BALI
Alamat : Jalan Ratna, Tatasan No. 51 Denpasar
Telp. 085237104244/085737015051
PERNYATAAN SIKAP TENTANG UJI PUBLIK
KURIKULUM 2013
1. Mendesak pemerintah agar bahasa
Bali digunakan sebagai mata pelajaran Wajib di setiap sekolah yang ada di Bali.
2. Perlu pengkajian pelaksanaan
kurikulum 2013 terkait dengan penggabungan Muatan Lokal (Bahasa daerah Bali)
dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dengan mecermati peraturan
perundang-undangan :
a. UUD 1945 pada
penjelasan pasal 36 disebutkan daerah daerah yang mempunyai bahasa sendiri yang
dipelihara oleh rakyatnya dengan baik, bahasa itu dihormati dan dipelihara oleh
negara. Bahasa daerah tersebut merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang
hidup. Kalau mencermati Penjelasan Pasal 36 bahwa negara menjamin pengajaran
bahasa daerah dengan seluas luasnya bukan membatasi ataupun mengurangi jam
pelajaraannya.
b. Permendagri No. 40 th.
2007 tentang pedoman bagi kepala daerah dalam pelestarian bahasa Negara dan
Bahasa Daerah.
c. Peraturan
daerah (Perda) Nomor 3 tahun 1992, tentang bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang
isinya bahwa pembinaan, pengembangan, dan pelestarian bahasa aksara dan sastra
Bali bertujuan untuk
-
Menjamin kesinambungan pemakaian bahasa, aksara, dan sastra Bali
-
Mengembangkan kebudayaan daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional
-
Memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa, aksara dan sastra Bali
3. Mendesak Pemerintah
daerah agar segera merumuskan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Satandar
Kompetensi Isi (SKI) pada mata pelajaran Bahasa daerah Bali.
4. Mendesak pemerintah
daerah untuk segera mendata kebutuhan guru Bahasa Bali yang diperlukan di Bali.
Dampak dari penerapan kurikulum 2013 tentang
penggabungan Muatan Lokal dengan Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya :
1. Dengan adanya
penggabungan antara Muatan Lokal dengan Seni Budaya akan berimbas pada
pengurangan jam mata pelajaran Muatan Lokal (bahasa Daerah Bali) khususnya di
Jenjang SMP dan SMA dan dengan pengurangan tersebut akan menyebabkan kurang
maksimalnya pengajaran bahasa daerah Bali di sekolah pada setiap jenjang.
Dampak yang ditimbulkan adalah sebagai berikut :
a. Pemahaman
Budaya lokal akan menipis, disatu sisi karakter bangsa di mulai dari budaya
lokal.
b. Kurang maksimalnya
pelestarian bahasa daerah khususnya bahasa Bali karena data statistik nasional
menyatakan 1% setiap tahun penutur bahasa Bali mulai hilang, apalagi kalau
bahasa Bali di gabung dengan seni Budaya maka kepunahan bahasa Bali akan
semakin cepat.
c. Bahasa daerah
adalah media pengungkapan kebudayaan dan agama Hindu di Bali maka secara tidak
langsung wajib di lestarikan.
d. Hilangnya kekayaan
rohani bangsa Indonesia yang tertulis pada kebudayaan lontar, karena generasi
muda tidak maksimal diberikan pelajaran bahasa Bali.
e. Menipisnya
sikap generasi muda Bali yang sudah setia belajar bahasa Bali dari berbagai
institusi di Bali bahkan di Indonesia
f. Hilangnya
simbol-simbol budaya yang sangat penting yang hanya terekam dalam Aksara,
Bahasa, dan Sastra Bali.
Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali
Denpasar, 22 Desember 2012
Ketua,
(I Nyoman
Suka Ardiyasa, S.Pd.B)
|
Sekretaris,
(Ni Made
Ayu Susanthi Pradnya P.)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar