Bali Mamuja

berisikan catatan tentang dinamika budaya Bali

Jumat, 21 November 2014

Bahasa Bali dan Perubahan Kurikulum 2013



Bahasa Bali dan Perubahan Kurikulum 2013
Oleh
I Nyoman Suka Ardiyasa S.Pd.B.M.Fil.H


Proses perubahan Kurikulum 2013 telah membawa suka dan duka bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pada awalnya, rencana perubahan Kurikulum 2013 banyak muncul wacana dukungan dari para akedemisi, budayawan, dan seluruh lapisan masyarakat dengan harapan bahwa pengembangan kurikulum 2013 dapat menjadi jawaban untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam menghadapi perubahan dunia. Di samping itu bahwa pengembangan kurikulum 2013 ditengarai sudah melalui proses panjang dan ditelaah secara cermat sehingga pemerintah mengambil inisiatif untuk disampaikan ke publik agar dapat bisa diberikan masukan dan padangan-pandangan agar lebih sempurna. Dengan segala konsekuensinya, perubahan kurikulum dianggap akan mampu meningkatkan kualitas SDM  Indonesia yang tertinggal. 
Namun, di balik dukungan juga tentu  hujatan, kritikan yang terjadi pada perubahan kurikulum tersebut, tentu yang tidak mendukung adalah orang-orang yang merasa dirugikan dari adanya perubahan kurikulum tersebut. Terlebih-lebih daerah yang memiliki bahasa daerah dalam muatan lokalnya, kebanyakan dari mereka menolak perubahan kurikulum tersebut,  hal dikarenakan mata pelajaran bahasa daerah tidak muncul lagi dalam Kurikulum  2013 melainkan digabung dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya.
          Kalau disimak lebih jauh lagi, orientasi pengembangan Kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan. Perubahan yang paling berdasar adalah nantinya pendidikan akan berbasis science dan tidak berbasis hafalan lagi. Perubahan kurikulum juga berimbas pada jam mata pelajaran yaitu mengalami pengurangan sehingga karena adanya pengurangan jam mata pelajaran maka berimbas pada banyaknya  mata pelajaran yang tidak muncul lagi dalam Kurikulum 2013.
Lebih detail lagi mengenai perubahan jam mata pelajaran  rencananya terjadi pengurangan mata pelajaran sekolah akan terjadi di tingkat SD dan SMP. Untuk tingkat SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran, pada tahun 2013 hanya akan mempunyai 10 mata pelajaran. Yang termasuk dalam 10 mata pelajaran tersebut adalah Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya dan Muatan Lokal, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan Prakarya. Dari sisi jam pelajaran, kurikulum baru ini akan menambah panjangnya jam pelajaran. Untuk SD kelas 1 dari 26 jam per minggu menjadi 30 jam. Untuk kelas 2 SD dari 27 jam menjadi 32 jam. Sedangkan untuk kelas 3 SD dari 28 jam menjadi 34 jam, sementara kelas 4, 5, 6 SD dari 32 menjadi 36 jam per minggu.
Untuk SD, terjadi perubahan dari 10 mata pelajaran menjadi hanya enam. Keenam mata pelajaran itu adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Agama, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Kesenian, sedangkan IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lain (Bahan Uji Publik Kurikulum 2013)
Di tingkat SMP, pemberian pelajaran akan mempergunakan Tekonologi Informasi Komunikasi (TIK) didalam kelas. Kebijakan ini memungkinkan pemakaian laptop didalam kelas oleh siswa. Dengan harapan, wawasan siswa dapat semakin terbuka. Sementara ditingkat SMA, siswa mendapatkan mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan. Dari sistem pendidikan ini, per jurusan dijenjang pendidikan SMA tidak dilakukan. Jumlah jam untuk siswa SMK hanya bertambah sekitar 2 jam per minggu. Khusus di SMK, penyesuaian jenis keahlian akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar atau tren saat ini. Namun, seluruh siswa SMK ditiap jurusan akan mendapatkan mata pelajaran umum.(Bahan Uji Publik Kurikulum 2013)
Rencannya Kurikulum  pendidikan baru ini akan diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014. Namun, kurikulum ini akan mulai berlaku untuk kelas 1 dan 4 sekolah dasar, dan VII SMP, baik negeri yang dikelola Kemendikbud maupun Kementerian Agama dan juga sekolah swasta, sedangkan lainnya bertahap. Hal ini dikarenakan kelas yang lebih tinggi sedang mempersiapkan ujian nasional. Harapannya, tiga tahun akan datang semua tingkatan sudah menggunakan sistem ini.
Perubahan kurikulum dari KTSP ke Kurikulum 2013 di sebabkan karenanya banyakanya kelemahan-kelemahan yang dianggap perlu diperbaiki dalam Kurikulum KTSP, adapun permasalahan-permasalahan yang sudah diinventarisasi adalah sebagai berikut :
Permasalahan pendidikan kurikulum KTSP
1.    Dalam konten Kurikulum KTSP pendidikan masih terlalu padat yang ditunjukan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2.    Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3.    Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan dan pengetahuan.
4.    Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembeljaran aktif, keseimangan soft skils dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi dalam kurikulum.
5.    Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjad pada tingkat lokal, nasional maupun global.
6.    Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7.    Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan) dan belum tegas menuntut adanya remidiasi secara berkala.
8.    Dengan KTSP memerlukan kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir (Bahan Uji Publik Kurikulum 2013)
Di samping itu, jika dilihat kondisi pendidikan sekarang dari berbagai kompetensi, misalnya, dari kompetensi lulusan dalam proses pendidikan belum sepenuhnya menekankan pendidikan karater sehingga belum menghasilkan lulusan sesuai dengan kebutuhan kerja. Bila disimak dari materi pembelajaraanya, belum relevannya dengan kompetensi yang dibutuhkan, belum lagi beban belajar yang terlalu berat, luas dan kurang mendalam sehingga hal ini berimplikasi pada kualitas pendidikan. Dalam proses pembelajarannya juga masih berpusat pada guru (teacher-centered learning), sifat pembelajaran masih beorientasi pada buku teks. Dari aspek penilaian kondisi sekarang hanya menekankan pada aspek kognitif saja di mana hanya menerapkan tesa sebagai cara penilaian yang dominan. Dalam hal pengelolaan kurikulum, KTSP yang memiliki satuan pendidikan mempunyai kebebasan dalam pengelolaan kurikulum, masih terdapat kecendrungan satuan pendidikan kurikulum tanpa mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah, disi lain pemerintah hanya menyiapkan sampai standar isi mata pelajaran sajaSejak ditetapkannya Perda No 3 tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara, Sastra Bali oleh pemerintah Provinsi Bali maka pelajaran Bahasa Bali menjadi mata pelajaran wajib di Bali yang tergabung dalam jenis muatan lokal. Hal ini tertuang sangat jelas pada ketentuan umum pasal 1 disebutkan bahwa poin pada  (a)  Muatan Lokal adalah program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya serta kebutuhan Daerah dan wajib dipelajari oleh murid di daerah itu”. Hal ini menandakan bahwa pelajaran bahasa Bali wajib diajarkan kepada siswa yang bersekolah di Bali dengan menggunakan pendekatan kehidupan di sekitarnya. Semenjak itulah bahasa Bali menjadi mata pelajaran wajib, walaupun terjadi perubahan kurikulum berkali-kali setelah itu sebut saja Kurikulum 1994, Kurikulum 1999, kurikulum KBK dan yang terakhir adalah Kurikulum KBK semuanya menuangkan muatan lokal (Bahasa Bali) sebagai mata pelajaran wajib.
Namun, perubahan Kurikulum 2013 yang terbaru ini ada perubahan konten kurikulum secara besar-besaran di mana  muatan lokal yang semula berdiri sendiri diintegrasikan dengan mata pelajaran seni budaya. Hal ini disebabkan karakter Kurikulum 2013 ini adalah minimalis (mata pelajaran yang dianggap sejenis diintegrasikan). Tentu hal ini berimbas pada pelajaran bahasa Bali (Muatan Lokal) digabung dengan seni budaya. Bahkan porsi untuk seni budaya yang di dalammnya terdapat Bahasa Bali, Seni Tari, dan lain-lain mendapat alokasi yang sangat sedikit sebut saja misalnya pada tinggkat SMA hanya mendapatkan 2 jam mata pelajaran sedangkan ditingkat SMP 3 jam mata pelajaran, dan SD 4 jam mata pelajaran. Padahal kalau disimak keberadaan bahasa Bali dalam kehidupan masyarakat Bali sangatlah erat dari kehidupan beragama, sosial masyarakat, serta pentingnya pendidikan karakter dalam Bahasa Bali tersebut. Bahasa Bali mengenal yang namanya sor singgih (level ucapan) bahasa Bali ini menandakan bahwa bahasa sudah mengandung nilai-nilai karakter. Kalau ini digabung akan berimbas kurang maksimalnya pengajaran Bahasa Bali di sekolah pada setiap jenjang karena dalam satu mata pelajaran terdapat banyak sub yang harus dipelajari. Adapun akibat dari digabungnya bahasa Bali adalah sebagai berikut :
a.         Pemahaman budaya lokal akan menipis, disatu sisi karakter bangsa di mulai dari budaya lokal.
b.      Kurang maksimalnya pelestarian bahasa daerah khususnya bahasa Bali sehingga kepunahan bahasa Bali dirasa akan semakin cepat.
c.       Bahasa daerah adalah media pengungkapan kebudayaan dan agama Hindu di Bali maka secara tidak langsung wajib dilestarikan.
d.      Terancam hilangnya kekayaan rohani bangsa Indonesia yang tertulis pada kebudayaan lontar, karena generasi muda tidak maksimal diberikan pelajaran bahasa Bali.
e.       Menipisnya sikap generasi muda Bali yang sudah setia belajar bahasa Bali dari berbagai institusi di Bali bahkan di Indonesia
f.       Terancam hilangnya simbol-simbol budaya yang sangat penting yang hanya terekam dalam Aksara, Bahasa, dan Sastra Bali

Di samping itu dengan penggabungan Bahasa Bali ke dalam seni budaya akan berimplikasi kepada guru-guru Bahasa Bali yang akan atau sudah mengajar Bahasa Bali. Salah satu kewajiban guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru  adalah  setiap guru wajib mengikuti  Uji Kompetensi Guru (UKG). Pelaksanaan UKG didasarkan pada bidang kehalian yang diajarnya, kalau Bahasa Bali berarti mengikuti UKG Bahasa Bali, namun kenyataannya setelah ada perubahan kurikulum,  UKG untuk guru Bahasa Bali tidak muncul dan guru-guru Bahasa Bali yang akan mengikuti Uji Kompetensi Guru Bhasa Bali diarahkan ke Uji Kompetensi Guru Seni Budaya. Hal ini tentu tidak sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan UKG tersebut yang memiliki tujuan sebagai;
(a) Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, 
(b) Sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru. Selain tidak sesuai dengan tujuan utama dari pelaksanaan UKG, mengarahkan guru bahasa Bali untuk mengerjakan UKG seni budaya merupakan suatu bentuk pelecehan dan pembodohan terhadap profesi guru bahasa Bali.
Dalam kenyataannya permasalahan UKG untuk bahasa Daerah hanya dialami oleh Bahasa Bali saja, bahasa daerah yang lain seperti Bahasa Sunda dan Bahasa Jawa pelaksanaan UKG tetap dilaksanakan seperti dahulu sesuai dengan kurikulum terdahulu. 

Sangket Kubu, 24 April 2013 
Bersambung,



Teologi Tanaman Bali



ASPEK TEOLOGIS TANAMAN PEKARANGAN RUMAH
disusun oleh
 I Nyoman Suka Ardiyasa, M.Fil.H

Konsep Natah, Tebe dan Telajakan
          Sudah sejak dahulu kala, keindahan alam Bali dipuja dan dipuji oleh para leluhur, Keindahan alam yang ada di pulau Bali tidak terlepas pada penduduknya yang memiliki kesadaran dan kreativitas tinggi untuk menjadikan potensi alam yang dimilikinya menjadi sebuah tempat yang memanjakan para pengunjung yang datang ke Bali. Banyak hal yang membuat pulau Bali menjadi unik, baik dari keindahan alam, tradisi hingga pada budayanya yang khas antara akulturasi agama Hindu dan budaya Bali. Dalam aspek pelestarian lingkungan masyarakat Bali meyakini bahwa berbagai tumbuhan perlu dilestarikan karena hal ini berkaitan dengan proses pelaksanaan upacara agama yng diaktualisasikan melalui pelaksanaan Tumpek Wariga. Dalam tradisi Bali juga mengenal dengan adanya Tēbe (telajakan pekarangan yang ada dibelakang rumah), Natah (taman yang ada di lingkungan rumah) serta telajakan atau sebagian jalan raya atau jalan kampung yang ada di depan atau samping pekarangan rumah, termasuk jalannya sendiri, got beserta senderan dan lain-lainnya. Dalam semua aspek tersebut pengmbagian istilah istilah tersebut sudah diatur berdasarkan aturan aturan yang ada yang mengedepankan sistem fungsional, estetika.
          Konsep natah (taman yang ada dilingkungan rumah) tradisional Bali mempunyai filosofi yang sangat tinggi, sehingga berbagai tanaman yang ditanam dalam Telajakan atau Natah memiliki berbagai filosofi tersendiri. Misalnya tanaman yang ditanam di pintu masuk rumah, di sebelah kanan baru masuk pekarangan sebaiknya ditanami tanaman (Pachycereus Sp), sedangkan di sebelah kiri ditanami tanaman dapdap wong (Erytherina variegata) yang diyakini dapat melawan maksud-maksud tidak baik. Setelah memasuki pintu masuk, di sebelahnya ditanami bergu/ weregu (Rhapis exelsa) yang diyakini mampu menghancurkan kekuatan negatif yang lebih kuat, sedangkan dekat dapur ditanami kelor (Moringaoleivera L) sebagai penangkal kejahatan terakhir di pekarangan rumah. Di pintu masuk Utama Mandala (merajan, sanggah) ditanami jepun petak (putih) dan sudamala (Plumeria rubra), yang mempunyai makna filosofi membersihkan dan memarisudha semua orang yang akan memasuki areal suci tersebut, serta kayu tulak dan kayu sisih (Phillantus boxipolius Muell Arg) yang diyakini mampu menolak dan menyisihkan segala pikiran yang baik dan yang buruk. Hanya orang yang berpikiran baik saja yang boleh masuk ke halaman Utama Mandala. Di bagian dalam Utama Mandala ditanami salah satu di antaranya adalah nagasari (Mesua ferica L) adalah tanaman yang auranya paling putih bersih dan dingin, sehingga dianggap sebagai tanaman kesayangan para Dewi. Nagasari berarti Naga Anantaboga dan Basukih yang mengikat “sahananing sarining gumi dan manah” dalam bahasa bali yang artinya segala amerta dari bumi dan dari pikiran. Selain itu juga ditanami tanaman yang berbau harum seperti pudak, cempaka, sandat, mawar, kenanga, dapdap, siulan dan tanaman keperluan upakara lainnya.
          Di areal “natah” sebaiknya tidak ditanami tanaman yang berbuku-buku seperti kelapa, tebu dan sejenisnya, karena diyakini dapat menyebabkan terputus-putusnya kehidupan dan rejeki. Demikian pula kurang baik kalau ditanami beringin yang akarnya sampai masuk ke dalam tanah, karena dapat menjadi tempat hunian Banaspati Raja yang kurang baik bagi penghuninya. Akan menjadi lebih baik kalau ditanami tanaman-tanaman berbagai jenis bunga dan beberapa tanaman buah terutama belimbing. Tanaman buah-buahan sebaiknya ditanam di areal “teba” (tegalan yang ada dibelakang rumah) dekat dapur atau di bagian luar natah lainnya.
          Tanaman untuk keperluan dapur dan tanaman obat-obatan untuk keluarga (toga) biasanya ditanam di dekat dapur. Pola penanaman semua jenis tanaman tersebut, sebaiknya tetap memperhatikan nilai estetikanya selain tindakan budidaya yang dianggap penting agar tanaman dapat tumbuh dengan baik. Dalam pertamanan di Bali, baik untuk pertamanan rumah, pura, perkantoran atau pertamanan untuk umum lainnya, untuk mewujudkan Bali sebagai Pulau Taman diharapkan dan dianjurkan menggunakan tanaman lokal Bali sebagai tanaman pertamanannya. Selain dapat dipakai sebagai pemenuhan arsitektural, estetika, dan fungsional, juga untuk keperluan upakara dan usada. Penempatan dari masing-masing tanaman disesuaikan dengan kegunaan yang diharapkan dari tanaman tersebut. Kalau tanaman tersebut dapat diharapkan berfungsi ganda, misalnya selain sebagai tanaman obat dapat pula dipakai sebagai tanaman hias, maka baik ditanam di sekitar dapur atau di halaman rumah lainnya. Seperti blatung gada/kaktus misalnya, selain dipakai penolak bala di halaman luar rumah, disamping itu juga diyakini dapat dipakai sebagai obat hepatitis, bisul maupun radang kulit, jadi penempatannya dapat di halaman luar pintu rumah atau sekitar dapur.

Aspek Teologis Tanaman Pekarangan Rumah

Seperti diketahui bahwa sarana upakara di Bali (Hindu), terdiri dari air, daun, bunga, buah dan api. Selain unsur api dan air, selebihnya adalah merupakan unsur tanaman. Sloka pada Weda V.11.6 berbunyi : “Tvam agne agniraso guhahitam Anuavidan sinriyanam vane-vane” artinya tanaman merupakan ciptaan Tuhan untuk menunjang kebutuhan makhluk hidup termasuk manusia (makan dan keperluan lainnya). Lebih jauh lontar Bhagawad Gita IX sloka 26 menyebutkan bunga sebagai unsur pokok dalam upakara selain buah-buahan, daun dan air yang bunyinya : Pattram Puspamtoyam Yo me bhakty prayacchati Tad aham bhaktyupahrtam Asn-mi prayat-tmanah yang artinya kurang lebih adalah siapa pun dengan kesujudan hati mempersembahkan pada Ku (Tuhan) daun, bunga, buah-buahan dan air, persembahan yang didasari oleh cinta dan keluar dari lubuk hati yang suci, aku terima. Unsur-unsur persembahan itu dibentuk sedemikian rupa sehingga menjadi “banten” atua sesaji (sesajen). Lontar Kunti Sraya, menyebutkan ada beberapa tanaman yang dapat dan tidak dapat dipakai sebagai kelengkapan upakara.

Bagian tanaman yang paling banyak dipakai sebagai kelengkapan dalam upakara adalah bunga, kemudian buah dan daun. Bunga selain mempunyai makna keindahan, juga umumnya berbau harum, sehingga dapat memberi pengaruh kesucian dan membantu pemusatan pikiran menuju Tuhan. Penempatan atau penanaman tanaman disesuaikan dengan Pangider Bhuana (putaran bumi) terutama dilihat dari segi warna bunga atau buahnya. Tanaman mendori putih, sebaiknya ditanam di Timur atau Purwa karena sebagai pelambang dari Sang Hyang Iswara. Tanaman jambe atau pinang terdiri dari beberapa jenis, seperti buah pinang sari, buah gangga, dan jenis buah pinang lainnya akan lebih baik ditanam di bagian Selatan atau daksina, karena sebagai pelambang dari Sang Hyang Brahma. Tanaman siulan, sebaiknya ditanam di bagian Barat atau pascima, banyak dipakai dalam kwangen (sarana sembahyang), dan sesajen lainnya. Tanaman teleng biru, akan lebih baik kalau ditanam di bagian Utara atau uttara, digunakan dalam setiap sesaji. Tanaman tunjung atau teratai yang terdiri dari berbagai macam warna, yang dipakai di berbagai keperluan upakara dewa-dewi, penempatannya di pekarangan mengikuti warnanya yaitu biru di uttara (utara), putih di purwa (timur), merah di daksina (selatan) dan kuning di pascima (barat). Demikian pula halnya dengan jenis tanam-tanaman lainnya, seperti kelapa merupakan unsur terpenting dari berbagai jenis kelengkapan upakara seperti dalam upakara keagamaan Hindu seperti Padudusan, pecaruan Rsi Gana, labuh Gentuh dan pecaruan besar lainnya. Kelapa gading di barat untuk Dewa Mahadewa, Kelapa Bulan (warna putih) di timur untuk Dewa Iswara. Kelapa Gadang (hijau) di utara untuk Dewa Wisnu. Kelapa Udang di selatan untuk Dewa Brahma. Kelapa Sudamala (Wiswa warna, campuran keempat warna yang telah dikemukakan) di tengah untuk Dewa Siwa. Jenis kelapa yang lain dan juga digunakan dalam kelengkapan upakara adalah kelapa Bojog, Rangda, Mulung, dan Julit. Penanamannya di luar “natah” dapat disekitar dapur, areal pekarangan, tegalan.
          Dengan adanya persembahan dan sarana sesajen dalam upakara Dewa Yadnya, yaitu persembahan kepada Dewa Nawa Sanga (sembilan dewa) adalah : Dewa Wisnu di Utara dipersembahkan godem atau jawaras (Sorgum vulgare Pers), Manggis (Garcinia mangosta L), Pangi (Pangium edule Reinw) daun poh atau mangga (Mangifera indica). Kehadapan Dewa Brahma di Selatan dipersembahkan : Jagung (Zea mays L), salak (Zalacca sdulis BL), pinang (Areca atechu L), dan daun manggis. Dewa Iswara di Timur dipersembahkan : Kemiri (Alereutes molucana Wild), cereme (Phyllanthus acidus Skeels), dan daun durian (Durio zibethinus Mere). Dewa Mahdewa di Barat dipersembahkan : Kelapa (Cocos nusifera L), jagung, dan daun duku (Lancium domesticum Jack). Dewa Siwa di Tengah dipersembahkan : beras (Oriza sativa L), Jali (Coix Lacryma-jobi L), dan nanas (Ananas comosus L).
          Demikian pula jenis bunga yang digunakan dalam persembahyangan disesuaikan dengan warna yang dipilih sesuai dengan Asta Dala dan baunya harum. Beberapa jenis bunga yang baik dipakai dalam persembahyangan masing-masing Dewa yang dipuja adalah sebagai berikut : Dewa Wisnu adalah bunga kenanga atau teleng, Dewa Brahma adalah bunga mawar merah, teratai biru, bunga soka, kenyeri, kembang kertas merah, Dewa Iswara adalah bunga teratai putih, jepun atau kamboja petak (putih), cempaka putih. Dewa Mahadewa adalah bunga teratai kuning, cempaka kuning, kembang kuning atau alamanda. Itulah beberapa jenis bunga yang baik dipakai kalau kita melakukan persembahyangan pada saat upacara suci umat Hindu.

Sangket Kubu,  
Saniscara Kliwon Wuku Wariga pinggal 22 Nopember 2014


 

Sample text

Sample Text