Bali Mamuja

berisikan catatan tentang dinamika budaya Bali

Featured Posts

Kamis, 01 Oktober 2015

Rekrut Penyuluh Agama

Gubernur Bali Pertimbangkan Rekrut Penyuluh Agama

Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mempertimbangkan untuk merekrut tenaga kontrak penyuluh agama Hindu dan bahasa daerah yang akan ditempatkan pada 1.480 desa adat di Pulau Dewata.

"Tenaga penyuluh ini nanti bisa dalam satu paket dengan bantuan yang diberikan Pemprov Bali kepada desa pakraman. Namun, dengan ketentuan mereka tidak boleh menuntut menjadi pegawai negeri sipil," katanya saat menanggapi salah satu pertanyaan dari peserta simakrama (temu wicara) dengan Gubernur Bali di Denpasar, Sabtu.

Menurut dia, langkah itu selain untuk pelestarian adat dan agama, sekaligus untuk membuka lapangan kerja bagi lulusan kedua jurusan tersebut. "Bayangkan di Bali ada 1.480 desa adat, maka akan terserap lulusan agama Hindu dan bahasa Bali sejumlah itu," ucapnya.

Pada simakrama ini, Dr Wayan Suarjaya menanyakan mengapa di Pemprov Bali tidak ada terobosan baru untuk pengangkatan guru agama dan guru bahasa Bali. Padahal kedua profesi ini sangat penting menjaga kekhasan Bali dan cukup banyak lulusan kedua program studi tersebut yang menganggur.

Pastika pada kesempatan itu meminta masyarakat jangan terlalu berharap untuk menjadi PNS karena sesungguhnya jumlah pegawai di Pemprov Bali sekitar 7.000 orang, dan itu dinilainya sudah berlebih.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Rochineng mengatakan sejak 2010 berdasarkan peraturan pemerintah tentang pengadaan CPNS, tidak dibolehkan lagi mengangkat tenaga honorer daerah. (LHS)
Editor: Ni Luh Rhismawati
COPYRIGHT © ANTARA 2013

Perjuangkan Nasib Bahasa Bali

Perjuangkan Nasib Bahasa Bali, Janji Kampanye Gubernur Ditagih

Bali
Perjuangkan Nasib Bahasa Bali, Janji Kampanye Gubernur Ditagih
Aliansi Peduli Bahasa Bali (APBB) melakukan demo di depan gedung DPRD Bali
Suksesinews.com, Denpasar- Puluhan mahasiswa Bahasa Bali dari berbagai kampus di Bali geruduk DPRD Bali, Senin (21/9). Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Bahasa Bali (APBB) itu berasal dari  IHDN, UNHI, PGRI, dan UNUD. Mereka menyampaikan aspirasi soal terancamnya eksistensi Bahasa Bali.

Para mahasiswa itu diterima Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Ketua Komisi IV DPRD Bali Gede Kusama Putra, ketua fraksi PDIP I Nyoman Parta, anggota fraksi PDIP Ketut Kariyasa Adnyana dan Gusti Putu Budiarta.

Sekitar dua jam mereka berdialog. Ketua APBB I Nyoman Suka Ardiyasa menyampaikan empat pernyataan sikap. Pertama, meminta Pihak Eksekutif dan Legislatif untuk merevisi Perda No. 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Bali.

"Diharapkan, dengan adanya penyempurnaan Perda tersebut pengajaran Bahasa Bali dan pengangkatan guru/penyuluh bisa diatur secara jelas," ujar Ardiyasa.

Kedua, perlunya rekomendasi dari DPRD Bali kepada Eksekutif untuk mendukung adanya gerakan 1000 penyuluh Bahasa Bali di setiap Desa Pakraman.

 "Sehingga pembinaan bisa lebih intesif kepada masyarakat serta keberadaan Bahasa Bali mampu menjadi benteng dalam pelestarian seni budaya Bali," katanya.

Ketiga, meminta DPRD Bali ikut aktif mendorong dan menjembatani Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/kota, serta pihak terkait untuk membentuk Tim Kajian Kurikulum Pengajaran Bahasa Bali untuk menyempurnakan buku-buku pengajaran Bahasa Bali mulai dari SD hingga SMA.

Keempat, meghimbau DPRD Bali dan DPRD Kabupaten/kota agar mendorong Pemda untuk melakukan rekrutmen guru Bahasa Bali.

Pihak DPRD Bali menyambut baik aspirasi tersebut. Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, Perda No. 3 Tahun 1992 itu memang perlu direvisi. Ia mendorong revisi Perda sebagai Perda inisiatif dewan.

"Perda itu sudah sangat usang dan sudah tua, juga tidak ada yang menohok bahasa Bali di sana. Itu akan kami rekomendasikan (revisi). Malah kami akan pakai inisiatif dewan untuk merevisi Perda itu". kata Adi Wiryatama.

Politisi senior PDIP ini melanjutkan, pihaknya juga akan meminta Gubernur Bali untuk menepati janjinya pada kampanye saat Pilgub, untuk mengangkat penyuluh/guru agama dan bahasa Bali di masing-masing Desa Pakraman.

"Ada janji dari Pak Gubernur pada kampanye dulu, menurut APBB tadi, akan mengangkat penyuluh agama dan bahasa Bali di masing-masing desa Pakraman. Itu yang akan kita himbau dan sampaikan pada Gubernur untuk menepati janjinya," tegasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Bali sudah menganggarkan dana untuk setiap Desa Pakraman senilai Rp200 juta pertahun. Diharapkan, dana tersebut sebagian bisa digunakan untuk mengangkat dan menggaji penyuluh/guru bahasa Bali. Amb

ALIANSI PEDULI BAHASA BALI Tuntut Lulusan Bahasa Bali Dan Agama Hindu Diberdayakan

Denpasar, sentananews.com
Forum Aliansi Bahasa Daerah Bali (FABDB) mendatangi Kantor DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi agar pemerintah memperjuangkan lulusan bahasa Bali dan agama Hindu diangkat menjadi guru pengajar dan penyuluh agama.

"Kedatangan kami ke gedung Dewan ingin menyampaikan aspirasi agar para lulusan bahasa Bali dan Pendidikan Agama Hindu diperjuangkan untuk diangkat menjadi guru dan tenaga penyuluh di masyarakat," kata Ketua Aliansi Bahasa Daerah Bali (ABDB) Nyoman Suka Ardiyasa di Denpasar, Senin (21/9).

Ia mengatakan saat ini lulusan bahasa Bali dan Agama Hindu mencapai 7.400 orang lebih, namun Pemerintah Provinsi Bali belum ada formasi untuk mengangkat tenaga pengajar bahasa Bali dan penyuluh Agama Hindu.

"Oleh karena itu, kami ke sini untuk menyampaikan aspirasi para alumni bahasa Bali, sehingga para anggota Dewan memberikan perhatian kepada kami dari lulusan bahasa Bali," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan dari rekan Forum Aliansi Bahasa Bali untuk menyampaikan aspirasinya ke pihak dewan.

"Kami mendukung Forum Aliansi Bahasa Daerah Bali untuk para alumninya diperjuangkan menjadi tenaga guru dan penyuluh Agama Hindu," katanya.

Adi Wiryatama mengatakan pihaknya akan merekomendasi ke eksekutif bila ada pengangkatan guru untuk formasinya diarahkan mengangkat guru bahasa daerah Bali dan penyuluh Agama Hindu.

"Apalagi mendengar dari Ketua Forum Aliansi Bahasa Daerah Bali, bahwa pihak Pemerintah Provinsi Bali berjanji dalam formasi mendatang dalam pengangkatan guru, akan mencari guru bahasa Bali," ucapnya.

Adi Wiryatama lebih lanjut mengatakan pihaknya selain merekomendasi untuk formasi pengangkatan guru bahasa Bali, juga terkait regulasi penempatan guru bahasa Bali agar merata di pelosok desa serta penyediaan penyuluh Agama Hindu di desa adat (pakraman) di Bali.

"Desa pakraman se-Bali sudah mendapat dana hibah sebesar Rp200 juta. Bisa saja disiapkan program untuk peyediaan dana penyuluh agama," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendukung adanya revisi terhadap Perda Provinsi Bali Nomor 3 tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

"Perda Nomor 3/1992 tersebut perlu dilakukan revisi, sebab banyak telah terjadi perubahan seiring dengan perkembangan zaman dan kondisi masyarakat saat ini. Kalau memang pihak eksekutif tidak melakukan revisi, kami di Dewan akan melakukan revisi melalui hak inisiatif," katanya.

Editor: Agus Panjaitan

Revisi Perda Bahasa Bali

Mahasiswa Desak Revisi Perda Bahasa Bali

FOTO MASTER (FILEminimizer)
PERDA USANG- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Bahasa Bali (APBB) saat mendatangi Kantor DPRD Bali Senin (21/9) kemarin. Mereka menyampaikan aspirasinya dimana salah satunya adalah keberadaan Perda No. 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Bali yang dirasakan perlu disempurnakan alias sudah usang.
Denpasar, Bali Tribune
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bali, seperti Universitas Udayana, Institut Hindu Dharma dan universitas lainnya, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (21/9). Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Bahasa Bali ini, mendesak DPRD Provinsi Bali merevisi Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara dan Bahasa Bali.
Seperti disaksikan, para mahasiswa yang memperkuat Aliansi Peduli Bahasa Bali ini, sebagian besar adalah mahasiswa jurusan sastra daerah di berbagai perguruan tinggi yang ada. Mereka datang dengan membawa sejumlah poster yang bertuliskan ‘Sempurnakan Kurikulum Bahasa Bali’, ‘Gerakan 1000 Bahasa Bali’, dan lain-lain.
Dalam aksi kali ini, para mahasiswa ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gde Kesuma Putra dan anggota Gusti Putu Budiarta, anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta.
Ketua Aliansi Peduli Bahasa Bali, Nyoman Suka Ardiyasa, pada kesempatan tersebut menyampaikan pernyataan sikap di depan Pimpinan DPRD Provinsi Bali. Intinya, Aliansi Peduli Bahasa Bali meminta pihak eksekutif dan legislatif, untuk segera melakukan revisi terhadap Perda Nomor 3 Tahun 1992.
“Revisi tersebut penting, supaya ada kejelasan pengangkatan guru Bahasa Bali dan semua itu diatur dalam Perda. Apalagi, Perda yang ada saat ini sudah usang,” ujar Ardiyasa.
Untuk kepentingan revisi ini, pihaknya memandang perlu rekomendasi dari DPRD Provinsi Bali yang diberikan kepada eksekutif. Rekomendasi ini sangat penting, agar nantinya ada kebijakan pengangkatan tenaga penyuluh Bahasa Bali di setiap desa di Bali.
“Dengan demikian dapat dilakukan pembinaan terhadap Bahasa Bali lebih intensif kepada masyarakat. Apalagi, Bahasa Bali bisa menjadi benteng dalam pelestarian seni dan budaya Bali,” tandas Ardiyasa.
Aliansi ini juga mengharapkan DPRD Provinsi Bali agar dapat mendorong dan menjembatani Dinas Pendidikan untuk melibatkan dinas terkait guna membentuk Tim Kajian Kurikulum Pengajaran Bahasa Bali. Ini penting dalam rangka untuk penyempurnaan buku-buku pelajaran Bahasa Bali.
“Kami juga mendorong perekrutan tenaga guru Bahasa Bali secara tegas. Ini tidak boleh setengah hati, sehinga harus diatur dalam revisi Perda ini,” ujar Ardiyasa.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, pada kesempatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap aspirasi Aliansi Peduli bahasa Bali. Politisi PDIP itu juga setuju untuk dilakukan revisi terhadap Perda Nomor 3 Tahun 1993 yang juga dinilainya sudah usang. Bahkan, revisi ini diharapkan menjadi inisiatif DPRD Provinsi Bali.
Khusus soal usulan pengangkatan guru Bahasa Bali, Wiryatama mengingatkan janji Gubernur Bali Made Mangku Pastika, untuk segera mengangkat penyuluh Bahasa Bali di masing-masing Desa Pakraman. Selain itu, dana bantuan pada Desa Pakraman senilai Rp200 juta diharapkan dapat dimanfaatkan bukan hanya untuk pembangunan fisik saja tetapi juga untuk penyuluh Bahasa Bali.
“Kita minta janji gubernur untuk mengangkat tenaga penyuluh di Desa Pakraman,” pintanya. Ia menambahkan, saat ini tercatat ada 7.400 sarjana Sastra Bali dan belum ditempatkan secara benar. Selama ini penempatan tenaga guru Bahasa Daerah tidak pernah merata di semua kabupaten.
“Karena itu, kita akan rekomendasi dan bisa mengatur penempatannya secara merata baik penyuluh maupun guru Bahasa Bali,” pungkas Wiryatama.
Bagikan artikel ini:

Penyuluh Agama dan Bahasa Bali Diterjunkan ke Desa Pekraman

Penyuluh Agama dan Bahasa Bali Diterjunkan ke Desa Pekraman
Aksara Bali/Ist
Denpasar, dipabali.com – Komisi IV DPRD Bali dan Pemprov Bali memberi lampu hijau atas usulan berbagai pemangku kepentingan di Bali agar desa pekraman di Bali memiliki penyuluh agama Hindu dan bahasa dan sastra Bali.
Hal itu terungkap dalam rapat komisi IV DPRD Bali dengan Kadis Pendidikan Provinsi Bali, Kadis Kebudayaan Provinsi Bali, Bappeda, MUDP, PHDI Bali, Akademisi Unud, Unhi, IHDN, Undiksha, IKIP PGRI Bali, Aliansi Peduli Bahasa Bali, dan lembaga lainnya, di gedung DPRD Bali, Kamis (1/10).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Gede Kusuma Putra, kesepakatan tersebut untuk menjaga agama dan budaya Bali ke depannya. Terutama untuk memberikan edukasi kepada generasi muda Bali.
Hanya saja, kata Kusuma Putra, masih perlu dibicarakan apakah setiap desa pekraman disamakan atau dipilah-pilah. “Sebab, masing-masing desa pekraman tidak sama. Baik jumlah penduduk maupun luas wilayahnya,” kata politisi PDIP asal Buleleng ini.
Selain penyuluh, juga disepakati perlu ada tenaga guru PAUD yang saat ini masih dicarikan istilah yang tepat sesuai local genius Bali.
Selain itu, dalan rapat itu juga mengemuka usulan untuk revisi Perda provinsi Bali Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa dan Sastra Bali.
Dijelaskan Kusuma Putra, dalam revisi nanti dimasukkan pasal yan mewajibkan setiap sekolah di Bali dari sekolah dasar sampai perguruan mengajarkan bahasa dan sastra Bali.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Beratha mengatakan, pihaknya belum memutuskan setiap desa pekraman menempatkan satu penyuluh agama dan satu penyuluh bahasa dan sastra Bali, atau disesuaikan dengan karakteristik masing-masing desa pekraman.
Karena itu masih perlu dibicarakan lebih lanjut. Sedangkan untuk revisi Perda Bahasa dan Sastra Bali, menurut dia, semua komponen masyarakat Bali harus duduk bersama untuk mengkajinya. (AA/DB)

Home » Bali

Kesepakatan soal Penyuluh Bahasa Bali Terbentur Anggaran dan Wilayah Desa

Kamis, 1 Oktober 2015 23:02

Kesepakatan soal Penyuluh Bahasa Bali Terbentur Anggaran dan Wilayah Desa
Tribun Bali/AA Gde Putu Wahyura
Rapat yang dipimpin oleh Gede Kusuma Putra, Ketua Komis IV DPRD Provinsi Bali, Ruang Badan Anggaran DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (1/10/2015) 
Laporan Wartawan Tribun Bali, AA Gde Putu Wahyura
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Gede Kusuma Putra yang membidangi masalah pendidikan mengatakan, dari hasil rapat kali ini, baik dari eksekutif dan legislatif sudah menyetujui tentang diperlukannya pengangkatan penyuluh bahasa Bali dan penyuluh agama Hindu di masing-masing pakraman di Bali.
“Sekarang tinggal dari Bappeda merencanakan hal tersbebut baik dengan BPMPD, Dinas Kebudayaan, dan juga Dinas Pendidikan, agar di tahun 2016 ini bisa dilaksanakan kebijakan ini” kata Kusuma memimpin rapat pengangkatan penyuluh bahasa Bali dan agama Hindu di Bali di Ruang banggar DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (1/10/2015).
Kepala Dians Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Beratha mengatakan, pihaknya sudah sepakat akan mengangkat penyuluh bahasa Bali dan agama Hindu, tetapi permasalahannya ada pada di desa mana akan ditempatkan penyuluh tersebut, karena ini terkait dengan anggaran dari masing-masing desa pakraman.
“Ini masih akan ada pembahasan, apakah penyuluh ini ditempatkan di masing-masing desa dinas atau desa pakraman, karena untuk bantuan desa pakraman kan memakai dua pola, ada desa pakraman di wilayah kelurahan (di wilayah dinas), ada di wilayah prebekel (desa adat). Sedangkan BKK (Bantuan Keuangan Khusus) kan tidak bisa diberikan prebekel ataupun desa adat karena tidak berbadan hukum” kata Beratha.
Ia menambahkan, jika penyuluh akan ditempatkan di masing-masing desa pakraman, maka jumlah desa pakraman di Bali ada 1.488 desa parkraman.
Sedangkan permasalahanya, ada satu desa pakraman yang hanya terdiri dari satu banjar, dan ada desa pakraman dengan jumlah banjar lebih dari 10 banjar.
“Kalau kami kembali pada konsep IB Mantra, dahulu saat beliau menjabat Gubernur Bali, pernah mengusulkan hal ini. Beliau meminta ada penyuluh di masing-masing desa dinas dan satu koordinator di kecamatan, kalau dari segi management itu pasti, dia punya tempat untuk bekerja. Maka dari itu ini kan belum final jadi harus terus dikaji dan duduk bersama untuk membahas ini” ujar Beratha.(*)

Kamis, 30 Juli 2015

Kategori : Jendela Pendidikan(Ragam)
Oleh : Arnold Dhae   |   Tanggal : 17 - Jan - 2013 17:29:59
Bahasa Bali tetap Diperjuangkan Jadi Mulok
Kategori : Jendela Pendidikan(Ragam)
Oleh : Arnold Dhae   |   Tanggal : 17 - Jan - 2013 17:29:59
Bahasa Bali tetap Diperjuangkan Jadi Mulok
"Semua elemen masyarakat Bali harus ikut bersuara guna mendesak pemerintah pusat 
Denpasar (beritadewata.com) - Keresahan atau kekuatiran akan punahnya bahasa Bali karena ancaman akan dihapusnya muatan lokal dalam mata pelajaran di sekolah memancing reaksi berbagai elemen masyarakat Bali. Ketua Asosiasi Peduli Bahasa Bali I Nyoman Suka Ardiyasa saat ditemui di Renon, Kamis (17/1) menjelaskan, saat ini saja banyak anak-anak remaja sudah tidak bisa lagi berbahasa daerah Bali dengan baik dan benar. "Dengan kondisi seperti ini, pelajaran Bahasa Bali sebagai muatan lokal mau disatukan dengan pelajaran Seni Budaya, maka cepat atau lambat hancur lagh Bahasa Bali di negerinya sendiri. Dan dengan itu budaya Bali juga akan terkikis secara perlahan namun pasti," ujarnya.

Menurutnya, semua elemen masyarakat Bali harus ikut bersuara guna mendesak pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar Bahasa Bali tetap menjadi mata pelajaran tersendiri. Ia mengaku dirinya bersama teman-teman pernah datang ke Jakarta ke bagian kurikulum untuk menyampaikan tujuan dimaksud. "Itulah sebabnya tim dari Kementerian Pendidikan datang ke Bali untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat Bali," ujarnya. Maka ia berharap agar para budayawan, akademisi, tokoh masyarakat perlu ikut memperjuangkan hal tersebut.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta yang ditemui di tempat yang sama berjanji menindaklanjuti usulan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kalangan akademisi terkait perubahan kurikulum pendidikan, khususnya penggabungan pelajaran bahasa daerah dengan seni dan budaya. "Kami akan menindaklanjuti aspirasi dan usulan dari para tokoh masyarakat, mahasiswa dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi terkait kurikulum pendidikan itu," katanya. Menurut dia, bahasa Bali seharusnya menjadi kurikulum muatan lokal, bukan digabung dengan mata pelajaran seni dan budaya seperti yang direncanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu. Ia berjanji jika komisinya akan menggelar rapat dengan Gubernur Bali dan instansi terkait agar Bahasa Bali tetap diajarkan dan pendanannya bisa diambil dari APBD.

Parta lebih lanjut mengharapkan kepada desa pakraman (adat) di Bali ikut serta melakukan upaya pelestarian bahasa Bali. Salah satunya memberikan penyuluhan kepada masyarakat di sekitarnya. "Dana hibah yang dialokasikan melalui APBD untuk desa pakraman (adat) yang dibagikan masing-masing Rp100 juta, bisa disisihkan untuk dana pemberdayaan masyarakat melalui pengangkatan seorang penyuluh bahasa Bali," katanya. Untuk honor tenaga penyuluh bahasa Bali tersebut agar disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK). 
 

Sample text

Sample Text